Garuda Systrain
Kembali ke Artikel
Sertifikasi KEMNAKER RI

Perpanjangan SIO Operator Crane dan Alat Angkat, Ini Langkahnya

Claudia B
Claudia B
21 Oktober 2026
0 Dilihat
0 Komentar

Perpanjangan SIO operator crane diajukan oleh perusahaan ke Kemnaker paling lambat 30 hari sebelum lisensi 5 tahun berakhir. Berkasnya ringkas, yaitu lisensi asli, surat keterangan sehat dari dokter, KTP, sertifikat kompetensi, dan pas foto. Panduan ini membahas prasyarat, langkah pengajuan, kesalahan yang sering terjadi, dan checklist sebelum berkas dikirim.

Prasyarat Perpanjangan SIO Operator Crane

Sebelum mengajukan perpanjangan, pastikan tiga hal. Lisensi lama belum melewati batas pengajuan, kelas lisensi cocok dengan crane yang Anda operasikan sekarang, dan Anda masih bekerja di perusahaan yang dulu mengajukan lisensi itu. Ketiganya diatur dalam peraturan yang sama, sehingga satu kali pengecekan cukup untuk semua.

Dasarnya adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Permenaker 8/2020). Pasal 162 ayat (2) berbunyi "Lisensi K3 Teknisi, Operator, dan/atau Juru Ikat (rigger) berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama." Lisensi K3 operator inilah yang di lapangan disebut SIO.

Permenaker 8/2020 masih berstatus berlaku di JDIH Kemnaker. Database peraturan BPK memberi label Tidak Berlaku karena Permenaker 11 Tahun 2026 mencabut sebagian isinya, yaitu Pasal 1 angka 5, Pasal 141 ayat (4), dan Pasal 173 ayat (3). Ketiganya tidak mengatur lisensi operator.

Cocokkan kelas pada kartu lisensi dengan crane yang Anda pakai. Batas kewenangan tiap kelas tercantum di Pasal 165.

Kelas operator craneKapasitas craneTinggi menara
Kelas IIISampai 25 tonSampai 40 meter
Kelas IILebih dari 25 ton sampai 100 tonSampai 60 meter
Kelas ILebih dari 100 tonTanpa batasan ketinggian

Langkah Perpanjangan SIO Operator Crane

Perpanjangan SIO operator crane berjalan dalam enam langkah, dari mengecek tanggal berakhir sampai menerima lisensi baru. Permohonan diajukan oleh pengurus atau pengusaha, bukan oleh operator secara pribadi, kepada Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker sesuai Pasal 162 ayat (4) Permenaker 8/2020.

  1. Lihat tanggal berakhir di kartu lisensi, lalu tandai batas pengajuan, yaitu 30 hari sebelum tanggal itu (Pasal 162 ayat (5)).
  2. Cek data lisensi lewat menu Cari Data Personel di portal TemanK3 Kemnaker dengan nama lengkap dan tanggal lahir. Pastikan nama, jenis alat, dan kelas sudah benar.
  3. Periksa kesehatan ke dokter untuk mendapatkan surat keterangan sehat bekerja yang baru.
  4. Siapkan berkas wajib, yaitu asli Lisensi K3 yang akan diperpanjang, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi KTP, fotokopi sertifikat kompetensi sesuai jenis dan kualifikasi, serta pas foto berwarna 2x3 cm sebanyak 3 lembar dan 4x6 cm sebanyak 2 lembar.
  5. Pengurus atau pengusaha mengajukan permohonan ke Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3. Portal TemanK3 juga menyediakan menu Permohonan Perpanjangan Lisensi dan SKP Personel K3 lewat akun personel mandiri, jadi pastikan dengan HRD jalur mana yang dipakai perusahaan Anda.
  6. Pantau hasil pemeriksaan berkas, simpan lisensi baru, dan catat tanggal berakhirnya untuk siklus 5 tahun berikutnya.

Kalau tim HRD tidak sempat menyiapkan berkas sendiri, GSI membantu lewat pengurusan SKP, lisensi, dan SIO Kemnaker.

Apakah SIO crane ikut pindah saat operator pindah perusahaan?

Tidak otomatis. Pasal 163 menyatakan lisensi hanya berlaku selama operator bekerja di perusahaan yang mengajukannya. Kalau pindah sebelum masa berlaku habis, perusahaan baru mengajukan perubahan lisensi atas nama operator tersebut.

Kesalahan Umum Saat Memperpanjang SIO Crane

Perpanjangan SIO crane paling sering bermasalah karena tiga hal, yaitu diajukan sesudah lisensi habis, kelas lisensi tidak sesuai crane yang dipakai, atau operator sudah pindah perusahaan tanpa perubahan lisensi. Semua kesalahan ini bisa dicegah dengan pengecekan sederhana sebelum berkas dikirim ke Kemnaker.

  • Mengajukan terlambat. Selama lisensi tidak berlaku, Pasal 171 ayat (1) melarang perusahaan mempekerjakan operator tanpa Lisensi K3. Akibatnya crane berhenti sampai lisensi baru terbit.
  • Memperpanjang kelas yang salah. Operator kelas III yang kini mengoperasikan crane 50 ton membutuhkan kelas II, bukan perpanjangan kelas III. Menurut Pasal 149, naik kelas mensyaratkan ijazah SMA atau sederajat, pengalaman 2 tahun terus menerus di kelasnya, dan lulus uji operator.
  • Menganggap pelatihan sebagai perpanjangan. Pekerja yang belum pernah memegang SIO tidak bisa memperpanjang. Jalurnya pelatihan baru, misalnya pelatihan operator overhead crane kelas III Kemnaker RI.
  • Mengabaikan buku kerja. Pasal 171 ayat (3) mewajibkan perusahaan memeriksa buku kerja operator setiap 3 bulan. Catatan yang rapi menjadi bukti aktivitas operator saat pengawas datang.
  • Lupa bahwa alatnya juga wajib diperiksa. Lisensi operator yang aktif tidak menggantikan kewajiban alat. Jadwalkan riksa uji pesawat angkat dan pesawat angkut secara berkala.

Operator juga perlu menjaga kompetensi di lapangan, termasuk memahami sinyal rigger yang wajib dikuasai operator crane.

Checklist Sebelum Berkas Dikirim

Checklist ini merangkum enam hal yang perlu dicek sebelum perusahaan mengajukan perpanjangan SIO operator crane ke Kemnaker. Butir-butirnya mengacu ke Pasal 162, 163, 165, dan 171 Permenaker 8/2020, sehingga berkas yang lolos daftar ini sudah memenuhi syarat waktu, kelas, status kerja, dan kelengkapan dokumen.

  • Tanggal pengajuan paling lambat 30 hari sebelum lisensi berakhir.
  • Data di TemanK3 sudah sesuai dengan kartu lisensi.
  • Kelas lisensi sesuai kapasitas dan tinggi menara crane yang dipakai.
  • Operator masih bekerja di perusahaan pemohon, atau perubahan lisensi sudah diajukan.
  • Lisensi asli, surat sehat, fotokopi KTP, sertifikat kompetensi, dan pas foto lengkap.
  • Buku kerja operator terisi dan diperiksa setiap 3 bulan.

Kalau semua butir sudah tercentang, berkas siap diajukan dan operator bisa terus bekerja tanpa jeda lisensi.

#K3